JADWAL PENCAIRAN DANA BOS TAHUN 2014
TRIWULAN II PADA BULAN APRIL 2014, SEKITAR 5 % DIALOKASIKAN UNTUK PENGADAAN
BUKU KURIKULUM 2013
Berdasarkan surat edaran resmi dari
Dirjen Dikdas Kemdikbud nomor 1261/C/KU/2014 tanggal 20 Maret 2014 tentang
Penyaluran Dana BOS Triwulan II Terkait Pengadaan Buku Kurikulum 2013 yang
ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan akan disalurkannya
dana BOS Triwulan II (April - Juni) tahun 2014 dan kaitannya dengan pengadaan
buku kurikulum tahun 2014 bagi SD dan SMP, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dana BOS triwulan 2 akan
disalurkan dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUB) Provinsi pada
awal April 2014. Kami mohon agar Tim Manajemen BOS Provinsi segera
mempersiapkan diri sehingga dana BOS dapat disalurkan paling lambat 7 hari
kerja setelah dana diterima di KUD Provinsi.
2. Proses pengadaan buku kurikulum
pada saat ini sedang dilakukan di tingkat pusat oleh Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan akan segera diinformasikan
kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, setelah terdapat penetapan pemenang
penyedia barang (percetakan) dan harga maksimal untuk setiap Wilayah;
3. Buku teks pelajaran bagi siswa
untuk kurikulum 2013 semester ganjil tahun ajaran 2014/2015 (Juli-Desember
2014) kelas 1,2,4 dan 5 untuk SD dan kelas 7 dan 8 untuk SMP serta pegangan
bagi guru akan dibeli dengan menggunakan dana Bansos.
Buku Kurikulum 2013 dari kegiatan
dekonsentrasi provinsi masing-masing, ditambah dana BOS sekitar 5% dari total
alokasi BOS tahun 2014 terhadap seluruh siswa. Pengadaan/pembelian buku ini
harus dilakukan oleh sekolah.
4. Setelah ada penetapan harga buku
dan penyedia buku maka sekolah diharapkan segera mengadakan/membeli buku teks
dan buku pegangan guru, sehingga sebelum tahun ajaran baru 2014/2015 buku teks
semester pertama dan buku pegangan guru sudah tersedia di seluruh SD dan SMP.
5. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
agar menginstruksikan PPK Dekon SD dan SMP untuk berkoordinasi dengan Tim
Manajemen BOS Provinsi dalam rangka penyaluran dana bantuan buku ke rekening
BOS di masing-masing sekolah. Diharapkan dana bantuan buku disalurkan paling
lambat bulan April 2014.
6. Untuk menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan, mohon diinformasikan kepada sekolah tidak membeli buku kepada
pihak-pihak tertentu sebelum ada Surat edaran resmi tentang tata cara pembelian
buku dan alamat/pihak penyedia buku yang ditetapkan oleh LKPP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar