1. RINCIAN TUGAS KEPALA SEKOLAH
a. Kepala Sekolah Selaku pimpinan,
mempunyai tugas :
1) Menyusun
perencanaan
2) Mengorganisir
kegiatan
3) Mengarahkan
kegiatan
4) Mengkoordinir
kegiatan
5) Melaksanakan
pengawasan
6) Melakukan
evaluasi setiap kegiatan
7) Menentukan
kebijaksanaan
8) Mengadakan
rapat
9) Mengambil
keputusan
10) Mengatur proses belajar
mengajar
11) Mengatur administrasi :
a. Kantor
b. Siswa
c. Pegawai
d. Perlengkapan
e. Keuangan
12) Mengatur
organisasi siswa intra sekolah ( OSIS )
13) Mengatur hubungan
sekolah dengan masyarakat
b. Kepala Sekolah selaku
administrator, mempunyai tugas :
1) Perencanaan
2)
Pengorganisasian
3) Pengarahan
4)
Pengkoordinasian
5) Pengawasan
6) Kurikulum
7) Kesiswaan
8) Perkantoran
9) Kepegawaian
10) Perlengkapan
11) Keuangan
12) Perpustakaan
c. Kepala Sekolah sebagai
Suvervisor, mempunyai tugas supervisi terhadap :
1) Kegiatan
belajar mengajar
2) Kegiatan
bimbingan dan penyuluhan
3) Kegiatan
ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
4) Kegiatan
ketatausahaan
5) Kegiatan
kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
2. RINCIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA UMUM
1. Membantu tugas
Kepala Sekolah sesuai dengan tugas bidangnya
2. Mewakili
Kepala Sekolah bila berhalangan
2.1 RINCIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH I
BIDANG KURIKULUM DAN BIDANG SARANA DAN PRASARANA
- Mengkoordinir penyusunan SK Pembagian Tugas Mengajar, Program Pengajaran, Kaldik, Program KBM.
- Mengkoordinir Penyusunan Jadwal Pelajaran, agenda kelas, Kriteria kenaikan dan Kelulusan.
- Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan KBM, Pelaporan hasil pendidikan(Rapor dan STTB/Ijasah).
- Mengkoordinir inventarisasi barang.
- Mengkoordinir pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
- Mengkoordinir Pengelolaa, pemeliharaan, dan Penghapusan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan, penghapusan, pengembangan ).
2.2 RINCIAN TUGAS
WAKIL KEPALA SEKOLAH II
BIDANG KESISWAAN DAN BIDANG HUMAS
- Mengkoordinir penyusunan program pembinaan kesiswaan/OSIS
- Mengkoordinir penegakkan Tata Tertib Sekolah
- Mengkoordinir pelaksanaan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
- Mengkoordinir pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K)
- Mengkoordinir pemilihan pengurus OSIS
- Mengkoordinir penyelenggaraan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa
- Mengkoordinir pembinaan hubungan antar sekolah dengan komite sekolah
- Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
- Menkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
2.3. PEMBANTU PIMPINAN (PP)
a. PP BIDANG KURIKULUM
a. PP BIDANG KURIKULUM
- Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
- Menyusun Kalender Pendidikan
- Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
- Menyusun jadwal pelajaran
- Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah / Nasional
- Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak Serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
- Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK
- Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP
- Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan form home visit)
- Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran
- Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
- Memeriksa program satuan pembelajaran guru
- Mengatasi hambatan terhadap KBM
- Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM (kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi siswa, daftar nilai siswa, dsb.)
- Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
- Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
b. PP BIDANG KESISWAAN
- Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
- Menegakkan Tata Tertib Sekolah
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
- Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K)
- Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
- Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
- Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua murid
- Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa.
c. PP BIDANG SARANA DAN PRASARANA
- Menginventarisasi barang
- Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
- Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan )
- Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan,penghapusan, pengembangan )
- Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran
d. PP
BIDANG HUMAS
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa
- Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah
- Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
- Memberi/berkonsultasi dengan usaha.
- Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
- Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
- Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
3. RINCIAN TUGAS
KOORDINATOR BP / BK
- Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan
- Membantu guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak
- Membuat program bimbingan psikologi
- Menyusun dan mengarsip data kasus murid (konseling)
- Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala Sekolah tentang program dan tujuan pembingan kepada Wali Murid
- Membantu Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya
- Kordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
- Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa dan dengan dinas terkait
- Memberikan layanan bimbingan penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait
- Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan
- Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK
- Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit sebelumnya dan tidak ada perubahan.
- Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK
- Menyusun laporan pelaksanaan BK secara berkala
4. RINCIAN TUGAS PEMBINA
KESISWAAN
1) Berkoordinasi dengan Wakil Kepala
Bidang Kesiswaan dalam menyusun
program kerja kegiatan
program kerja kegiatan
2) Memberikan salinan program kerja
yang sudah dibuat kepada :
2.1 Waka. Bidang
Kesiswaan
2.2 Tata Usaha
Urusan kesiswaan sebagai arsip
3) Membina siswa dalam proses
berfikir menuju ke arah kedewasaan yang
sesuai dengan program dan bidang masing-masing
sesuai dengan program dan bidang masing-masing
4) Membantu siswa dalam melaksanakan
kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai
dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki peserta didik
dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki peserta didik
5. RINCIAN TUGAS WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah
dalam kegiatan sebagai berikut :
1) Pengelolaan kelas
2) Menyelenggarakan administrasi
kelas meliputi :
2.1. Denah tempat
duduk
2.2. Papan absen
2.3. Daftar
pelajaran
2.4. Daftar piket
kelas
2.5. Buku absen
siswa
2.6. Buku
kegiatan pembelajaran / jurnal
2.7. Tata tertib
3) Menyusun pembuatan statistik
bulanan (absen)
4) Mengisi Leger
5) Membuat catatan khusus
6) Mengisi dan membagi rapor
7) Membina siswa binaan didiknya
dengan sebaik-baiknya.
8) Membantu kelancaran proses
belajar mengajar siswa di kelasnya.
9) Mengetahui identitas, nama dan
jumlah siswa di kelasnya.
10) Mengetahui, memahami dan
mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan
dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
11) Melakukan home visit
terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan
perkembangannya kepada guru BP.
perkembangannya kepada guru BP.
12) Bekerja sama dengan guru BP
dalam memecahkan masalah yang dihadapi
siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orang
tua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa kelasnya.
siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orang
tua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa kelasnya.
13) Melaksanakan tugas
penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa
terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
14) Mengawasi, memonitor serta
menyampaikan laporan kepada Kepala
Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai
pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai
pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
15) Turut bertanggung jawab
dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
16) Koordinasi dengan Waka.
Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan,
BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran)
prestasi rendah dll.
BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran)
prestasi rendah dll.
6. RINCIAN TUGAS GURU
PIKET
1) Hadir 10 menit sebelum jam
pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda
masuk tepat pukul 07.10 WIB.
masuk tepat pukul 07.10 WIB.
2) Mengisi buku piket
3) Memeriksa pakaian seragam
siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu
gerbang sekolah.
gerbang sekolah.
4) Menutup pintu gerbang tepat
pukul 07.20 WIB, melalui bagian keamanan.
5) Memberikan tugas kepada
siswa apabila ada guru yang berhalangan hadir
karena sesuatu dan lain hal.
karena sesuatu dan lain hal.
6) Meningkatkan dan
melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban,
7) Kerindangan, keindahan, dan
kekeluargaan (6K).
8) Mengadakan pendataan/mengisi
buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
9) Mencatat siswa yang masuk
terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila
masih sesuai dengan tata tertib
masih sesuai dengan tata tertib
10) Mengawasi berlakunya tata
tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu jam
pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran
siswa pada hari itu
pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran
siswa pada hari itu
11) Bertanggung jawab atas
pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang
tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
12) Melaporkan kejadian yang
bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala
Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama
dengan wali kelas.
Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama
dengan wali kelas.
13) Memberikan izin kepada
siswa untuk meninggalkan sekolah setelah
memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.
memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.
7. RINCIAN TUGAS GURU
SECARA UMUM
1 ) Membuat program pengajaran :
1.1 Analisa
materi pelajaran (AMP)
1.2 Program
Tahunan (Prota)
1.3 Program
Satuan Pelajaran (SP)
1.4 Program
Rencana Pengajaran (RP)
1.5 Lembar
Kegiatan Siswa (LKS)
2) Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3) Meningkatkan Penguasaan materi
pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
4) Memilih metode yang tepat untuk
menyampaikan materi
5) Melaksanakan KBM
6) Menganalisa hasil evaluasi KBM
7) Mengadakan pemeriksaan,
pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban,
keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan.
keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan.
8) Melaksanakan kegiatan penilaian
(semester/tahun)
9) Meneliti daftar hadir siswa
sebelum memulai pelajaran
10) Membuat dan menyusun lembar
kerja (Job Sheet)
11) Membuat catatan tentang kemajuan
hasil belajar masing-masing siswa.
12) Mengikuti perkembangan
kurikulum.
13) Mengumpulkan dan menghitung
angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
8. RINCIAN TUGAS
KOORDINATOR GURU MATA PELAJARAN
1. Bertanggungjawab atas :
a. Terlaksananya
pertemuan MGMP intern sekolah minimal sebulan sekali.
b. Penyusunan
program dan pengembangan MGMP mata pelajaran sejenis.
c. Penyusunan
program pengajaran :
1. Analisis Materi Pelajaran.
2. Program Tahunan (Prota)
3. Program Semester (Prosem)
4. PSP
5. RP
2. Mengkoordinasikan penyusunan
naskah soal Ulangan Harian.
3. Mengkoordinir pembuatan dan
mengumpulkan analisis Ulangan Harian,
Rekap daya serap dan ketuntasan belajar dan target kurikulum untuk
selanjutnya diserahkan ke bidang kurikulum.
Rekap daya serap dan ketuntasan belajar dan target kurikulum untuk
selanjutnya diserahkan ke bidang kurikulum.
4. Membantu mengkoordinir Ulangan
Harian dalam pelaksanaan UH,ketika
mata pelajarannya diujikan.
mata pelajarannya diujikan.
5. Mengadakan monitoring Ulangan
Harian pelaksanaan program perbaikan dan
remidial mata pelajaran sejenis.
remidial mata pelajaran sejenis.
6. Mengadakan evaluasi Ulangan Umum
Semester (UUS) dan KBM tiap semester.
9. RINCIAN TUGAS
KAUR. TATA USAHA
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan
sekolah meliputi :
1) Menyusun program tata usaha
sekolah
2) Pengelolaan keuangan sekolah
3) Mengatur segala sesuatu yang
terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
4) Melaksanakan penyelesaian
kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan
bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/sekolah dan
rencana belanja bulanan
bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/sekolah dan
rencana belanja bulanan
5) Menyusun administrasi pegawai,
guru dan siswa
6) Meng-inventaris seluruh data.
7) Membukukan surat keluar dan masuk
8) Mengajukan usulan kenaikan
pangkat guru
9) Pembinaan dan pengembangan karier
pegawai tata usaha sekolah
10) Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
10) Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
11) Menyusun dan menyajikan data /
statistik sekolah
12) Meningkatkan dan melaksanakan
koordinasi Keamanan, Kebersihan,
Ketertiban, Kerindangan, Keindahan, dan Kekeluargaan(6K).
Ketertiban, Kerindangan, Keindahan, dan Kekeluargaan(6K).
13) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
pengurusan Ketatausahaan secara
berkala
berkala
14) Bertanggung jawab terhadap
kelancaran tugas operasional sekolah
Administrasi Personal Tata Usaha
Mengadakan administrasi sekolah
dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
1) Progam Kerja Kepala Sekolah
2) RAPBS
3) Kalender Pendidikan
4) Daftar Pembagian Tugas
5) Struktur Organisasi Sekolah
6) Jadwal Pelajaran
7) Peraturan Tata Tertib Guru dan
Tata Usaha
8) Acara kerja Kepala Sekolah
9) Jadwal Guru Piket
10) Buku Piket
11) Buku Pembinaan
12) Himpunan Hasil supervisi
13) Buku Pengumuman
14) Buku Notula Rapat
15) Buku Tamu Umum dan Khusus
16) Dokumen Pendirian sekolah
17) Daftar hadir guru, tenaga teknis
kependidikan dan tenaga tata usaha
18) Form monitoring kegiatan 6 K di
sekolah
19) Program satuan pelajaran,
perangkat KBM lainnya untuk proses belajar
mengajar tatap muka dikelas
mengajar tatap muka dikelas
20) Buku agenda surat keluar / masuk
10. RINCIAN TUGAS TATA
USAHA – BENDAHARA
1) Menerima RAPBS setiap awal awal
tahun ajaran baru
2) Membuat perencanaan anggaran
bulanan dan tahunan
3) Mengelola sumber dana dan
pengeluarannya
4) Membuat laporan keuangan bulanan
dan tahunan
5) Membuat usulan gaji karyawan
6) Membayarkan gaji guru dan
karyawan
11. RINCIAN TUGAS TATA
USAHA – PDM / PENTOR
1) Menerima pembayaran dana SPP atau
sumber lain dari siswa
2) Menyetor dana SPP atau sumber
lain ke bendahara
12. RINCIAN TUGAS PETUGAS
PERPUSTAKAAN
1) Perencanaan program kerja
perpustakaan
2) Pengurusan pelaksanaan
perpustakaan
3) Perencanaan pengembangan
perpustakaan
4) Pemeliharaan dan perbaikan buku
perpustakaan
5) Penyimpanan buku-buku
perpustakaan
6) Melaksanakan inventarisai
perpustakaan
7) Melayani pemakai perpustakaan
8) Mengatur dan menata perpustakaan
9) Menyeleksi pembelian buku
10) Mengusahakan pengadaan buku baru
11) Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan perpustakaan
12) Menjaga dan melaksanakan
kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan dan kekeluargaan
keindahan dan kekeluargaan
13. RINCIAN TUGAS PETUGAS
LABORAN
1) Sebagai penanggung jawab atas
Laboratorium
2) Membantu mempersiapkan ruang
laboratorium
3) Mempersiapkan ruang laboratorium
4) Melakukan pemeliharaan dan
penyimpanan alat-alat praktik
5) Mengadakan pengawasan terhadap
pelaksanaan praktik
6) Mengadakan penyusunan laporan
keadaan alat praktik
7) Menerima, memeriksa dan meneliti
alat-alat yang telah dikembalikan
oleh guru
oleh guru
8) Mengetahui kegunaan dan cara
kerja setiap peralatan yang menjadi
wewenangnya
wewenangnya
9) Melaporkan alat rusak, hilang
kepada Kepala Sekolah
10) Menjaga dan melaksanakan
kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan dan kekeluargaan
keindahan dan kekeluargaan
11) Membuat daftar skala prioritas
kebutuhan untuk kelancaran praktikum
14. RINCIAN TUGAS PESURUH
SEKOLAH
1) Melaksanakan tugas kebersihan
2) Menyediakan makan/minum untuk
Kepala Sekolah dan Tamu Sekolah
3) Meminta dan menerima tugas dari
kepala sekolah
4) Membantu menyediakan kebutuhan
barang-barang yang diperlukan
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
5) Melakukan tugas belanja
makan/minum, foto copy, mengantar surat
dan tugas sejenis lainnya
dan tugas sejenis lainnya
6) Mengecek ketersedian air minum,
teh, gula dan kopi setiap hari.
7) Memelihara dan menjaga
barang-barang milik sekolah
15. RINCIAN TUGAS PENJAGA
SEKOLAH
1) Melaksanakan tugas pengamanan
sekolah
2) Memonitor lingkungan sekolah
sebanyak 3 (tiga) kali :
2.1 Setelah bel
masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk
memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.2 Setelah bel
istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk
memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.3 Setelah bel
pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali
untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah aman
untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah aman
3) Mengawasi dan menjaga keamanan
lahan parkir sekolah
4) Memelihara dan menjaga
barang-barang milik sekolah
5) Bekerjasama dengan dinas terkait
apabila ada masalah keamanan yang
tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan
melanggar hukum
tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan
melanggar hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar